HIGHLIGHTS
- who: rahmat hidayat from the wewenangnya tetap dibatasi oleh wilayah administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia have published the article: Sistem Pemerintahan Adat Melayu Dalam Kaum Pesukuan Di Luhak Kepenuhan, in the Journal: (JOURNAL) of 15/04/2021
SUMMARY
Selain mengakui dan menghormati satuansatuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus negara juga mengakui dan menghormati hukum adat yang berlaku dalam kesatuankesatuan masyarakat hukum adat. Pengertian Luhak menurut adat adalah suatu wilayah yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan adat, dan dalam ketentuan itu hanya dapat dipahami dan dimengerti berdasarkan adat sedio lamo, dimana dia tak lapuk oleh . . .

If you want to have access to all the content you need to log in!
Thanks :)
If you don't have an account, you can create one here.