HIGHLIGHTS
- who: TELKOMNIKA from the Universitas Indonesia have published the article: JURNAL ILMIAH PEREKAM DAN INFORMASI KESEHATAN IMELDA, in the Journal: (JOURNAL) of Dec/22,/2021
SUMMARY
Berdasarkan Permenkes No 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis, arti dari rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Keterisian rekam medis yang lengkap dalam 24 jam setelah pelayanan pasien selesai adalah syarat wajib yang diatur dalam Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit seperti yang sudah diatur di Kepmenkes Nomor 129 Tahun 2008 . . .

If you want to have access to all the content you need to log in!
Thanks :)
If you don't have an account, you can create one here.