Perubahan sosial dan pembaruan hukum islam perspektif sadd al-dzari’ah gibtiah

HIGHLIGHTS

  • who: Aulia-3 from the (UNIVERSITY) have published the article: PERUBAHAN SOSIAL DAN PEMBARUAN HUKUM ISLAM PERSPEKTIF SADD AL-DZARI’AH Gibtiah, in the Journal: (JOURNAL)

SUMMARY

    Sisi terakhir ini hukum Islam disebut dengan kumpulan hukum-hukum syara' yang dihasilkan melalui ijtihad (Zahrah tt.: 5). Dari karakteristik hukum Islam sebagai ilmu tersebut memperlihatkan bahwa apapun yang dihasilkan dari hukum Islam adalah suatu produk penalaran yang berarti pula *Koresponden †Koresponden menerima konsekuensi-konsekuensinya sebagai ilmu. Di antara konsekuensi-konsekuensi itu adalah bahwa hukum Islam sebagai ilmu adalah skeptis, hukum Islam sebagai ilmu "terbuka" untuk . . .

     

    Logo ScioWire Beta black

    If you want to have access to all the content you need to log in!

    Thanks :)

    If you don't have an account, you can create one here.

     

Scroll to Top

Add A Knowledge Base Question !

+ = Verify Human or Spambot ?