HIGHLIGHTS
- who: Exploitation et al. from the (UNIVERSITY) have published the Article: ANALISIS ATAS UU. NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG PEKERJA ANAK, in the Journal: (JOURNAL)
SUMMARY
Pekerja atau buruh dalam praktiknya tidak hanya didominasi oleh orang dewasa tetapi banyak anak-anak juga yang melakukan pekerjaan selayaknya orang dewasa secara rutin untuk orang tuanya, untuk orang lain, atau untuk dirinya sendiri yang membutuhkan sejumlah besaran waktu. Sebagai buruh anak menerima imbalan atau upah untuk pekerjaannya, untuk pekerja anak yang magang mereka ada yang dibayar dan ada yang tidak dibayar. Adapun pekerja anak menurut Mufidah . . .
If you want to have access to all the content you need to log in!
Thanks :)
If you don't have an account, you can create one here.