HIGHLIGHTS
- who: HP from the Fakultas Hukum, Universitas Andalas, Indonesia have published the research: E-ISSN: 2622-7045, P-ISSN: 2654-3605 Volume 3, Issue 1, September, in the Journal: (JOURNAL)
SUMMARY
Kedua, Kendala yang sering terjadi dalam proses penyelesaian gugatan sederhana adalah Hakim yang sering membaca gugatan tidak secara komprehensif dan langsung menetapkan hari sidang sehingga pada saat persidangan berlangsung terbukti bahwa sengketa tersebut tidak dapat diselesaikan dengan gugatan sederhana (ada ketentuan Pasal 3 dan 4 Perma ini tidak terpenuhi) dan berujung tidak dapat dilanjutkan (NO). Kendala Dalam Penerapan PERMA Nomor 4 Tahun . . .
If you want to have access to all the content you need to log in!
Thanks :)
If you don't have an account, you can create one here.