HIGHLIGHTS
- who: Profit Sharing et al. from the (UNIVERSITY) have published the paper: Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi, in the Journal: (JOURNAL) of 21/06/2019
SUMMARY
Perubahan kedua Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menyebutkan bahwa "Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas daerah kabupaten dan daerah kota, yang masing-masing mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang". Pembagian wilayah dibagi atas daerah-daerah provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintahan sendiri, maka hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten dan . . .

If you want to have access to all the content you need to log in!
Thanks :)
If you don't have an account, you can create one here.